Sistem Informasi Desa Sokaraja Kulon
SOKARAJA – Kabupaten Banyumas kembali mengukuhkan posisinya sebagai rujukan nasional dalam tata kelola limbah. Bertempat di Desa Sokaraja Kulon, acara peresmian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Centre resmi digelar pada Selasa (3/2). Acara ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya mewujudkan kemandirian pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Acara dimulai dengan lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan dengan penuh khidmat oleh seluruh tamu undangan, disusul dengan doa bersama untuk kelancaran operasional fasilitas ini ke depannya.
Sebagai pengantar, para hadirin disuguhkan penayangan video profil mengenai perjalanan Kabupaten Banyumas dalam menuntaskan masalah sampah. Video tersebut memperlihatkan bagaimana sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu mengubah stigma "sampah sebagai masalah" menjadi "sampah sebagai sumber daya".
Peresmian ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, menunjukkan betapa strategisnya proyek ini di mata nasional:
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Banyumas.
Staf Kepresidenan, yang hadir memantau implementasi program strategis nasional di level daerah.
Bupati Banyumas, selaku tuan rumah dan motor penggerak inovasi.
Walikota Bandung, yang turut hadir untuk melakukan studi banding dan memperkuat kolaborasi antar-daerah terkait isu serupa.
Kepala Desa Sokaraja Kulon, yang menyambut baik terpilihnya wilayah mereka sebagai lokasi pusat daur ulang modern ini.
Dalam sambutannya, Bupati Banyumas menegaskan bahwa kehadiran RDF dan Recycling Centre ini adalah langkah konkret untuk mempertahankan predikat Banyumas sebagai Kabupaten dengan Pengelolaan Sampah Terbaik di Indonesia.
Sistem RDF memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara, sementara Recycling Centre memastikan hampir tidak ada sampah yang terbuang sia-sia ke TPA (Zero Waste). Keberhasilan ini sebelumnya telah diakui secara luas, bahkan menjadi percontohan bagi kota-kota lain di dalam maupun luar negeri.
Acara mencapai puncaknya saat dilakukan penandatanganan berkas peresmian oleh jajaran pejabat terkait. Setelah itu, prosesi dilanjutkan dengan pemotongan pita secara simbolis di depan pintu masuk fasilitas utama.
Dengan diresmikannya fasilitas ini, kapasitas olah sampah di Kabupaten Banyumas dipastikan meningkat tajam, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal di sektor ekonomi sirkular